DPR TETAPKAN 5 DEWAS LPP RRI
Sidang Paripurna DPR tetapkan lima dewan pengawas Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI) periode 2010 – 2015 yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung (F-PDIP), Nusantara II, Senin (26/7).
Berdasarkan hasil keputusan dari Bamus tentang Dewan Pengawas LPP RRI yang mengacu pada Undang – Undang No. 32 tahun 2002 tentang penyiaran pasal 14 ayat 5, juru bicara Komisi I selaku wakil ketua, Hayono Isman (F-PD) menuturkan proses pemilihan calon Dewan Pengawas telah dilaksanakan mulai tanggal 19 hingga 20 Juli 2010.
Menurutnya, dari tahap seleksi terdapat 15 calon Anggota Dewan Pengawas RRI yang menyampaikan visi dan misinya, dilanjutkan sesi tanya jawab dengan anggota DPR RI.
Kemudian, hasil rapat interen yang dilakukan Komisi I pada tanggal 20 Juli 2010 Komisi I menetapkan 5 Anggota Dewan Pengawas LPP RRI yang terpilih yaitu Sunarya Ruslan, Tias, Dwi Hernuningsih, Ida Bagus Alit Wiratmaja, dan Zulhaqqi Hafiz.
Dengan ditetapkannya Dewan Pengawas LPP RRI “ kami berharap mereka dapat melaksanakan tugas sebaik – baiknya agar RRI dapat membanggakan Indonesia dan berharap Anggota Dewan Pengawas yang baru dapat meningkatkan RRI dimata masyarakat.” Ujar Hayono Isman.
Laporan yang dibacakan Komisi I tentang pencalonan anggota Dewan Pengawas LPP RRI kemudian disetujui oleh para anggota sidang paripurna yang selanjutnya diserahkan ke pemerintah. (np)